Kemenag Jateng Sebut Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan Santriwati Kiai Gadungan

Kristadi
Tersangka pencabulan saat digelandang ke lokasi ponpes di Lempongsari Semarang. (Kristadi)

Pasalnya, dari segi fisik bangunan serta kondisi hunian tidak layak untuk disebut pondok pesantren yang bisa menampung lebih dari 15 orang. 

Kemenag juga memastikan, pengasuh pondok tersebut bukanlah seorang kiai, karena tidak bisa menunjukkan urut-urutan ilmu dari mana.

“Kami bersama dengan pengurus pondok pesantren wilayah Kota Semarang akan melakukan peninjauan kembali, yayasan yang dibentuk oleh pelaku dalam pendirian pondok pesantren,” katanya.

Sementara itu, Ketua RT dan Lurah Lempongsari terkejut dengan adanya aksi pencabulan yang dilakukan oleh Anwari. Pasalnya, setiap harinya rumah BAA selalu didatangi santriwati maupun orang-orang dari luar Semarang untuk melakukan pengajian. “Setiap harinya banyak santriwati yang menginap di rumah Anwari,” ujar Agus Prasetyo, Ketua RT.

Hingga saat ini kasus pencabulan yang dilakukan oleh kia gadungan Anwari masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Semarang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal