Polda Jateng Tetapkan Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati di Karanganyar

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (IST)

 
SEMARANG, iNews.id Polda Jawa Tengah menetapkan salah satu pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Karanganyar terkait kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan ponpes itu. Korban pencabulan saat ini ada enam orang santriwati.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengemukakan tersangka berinisial DN. “Dari olah TKP dan gelar perkara, salah satu pimpinan di pondok pesantren tersebut dinaikkan status dari saksi jadi tersangka,” kata Kombes Bayu, Kamis (7/9/2023).

Kasus itu, sebutnya, awalnya ditangani Polres Karanganyar namun dalam kelanjutannya ditangani Polda Jateng.  “Tersangka ditahan di Rutan Polda Jateng,” ungkapnya.  

Penyidik, kata Kombes Bayu, sudah memeriksa 10 saksi terkait perkara ini termasuk tersangka. Dia belum mengungkapkan modus tersangka untuk melecehkan para korbannya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal