Polda Jateng Tetapkan Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati di Karanganyar

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (IST)

 
SEMARANG, iNews.id Polda Jawa Tengah menetapkan salah satu pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Karanganyar terkait kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan ponpes itu. Korban pencabulan saat ini ada enam orang santriwati.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengemukakan tersangka berinisial DN. “Dari olah TKP dan gelar perkara, salah satu pimpinan di pondok pesantren tersebut dinaikkan status dari saksi jadi tersangka,” kata Kombes Bayu, Kamis (7/9/2023).

Kasus itu, sebutnya, awalnya ditangani Polres Karanganyar namun dalam kelanjutannya ditangani Polda Jateng.  “Tersangka ditahan di Rutan Polda Jateng,” ungkapnya.  

Penyidik, kata Kombes Bayu, sudah memeriksa 10 saksi terkait perkara ini termasuk tersangka. Dia belum mengungkapkan modus tersangka untuk melecehkan para korbannya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

6 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

11 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

11 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

12 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal