Kejari Sukoharjo Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kasus yang Inkrah

Ary Wahyu Wibowo
Pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana yang telah inkrah di Kantor Kejari Sukoharjo, Kamis (31/3/2022). Foto: Ist.

"Ya kalau tindak pidana jelas dari kepolisian, miras ada dari kepolisian dan Satpol PP, sedang rokok palsu hasil penindakan dari bea cukai," katanya.

Menurut Kajari, pemusnahan dilakukan dengan membakar barang-barang sitaan di sejumlah drum. Sementara, miras dituang dalam wadah yang kemudian dibuang ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Dia berharap, pemusnahan barang bukti tindak pidana bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyambut dan melaksanakan puasa Ramadan. Pihak berwenang telah berupaya maksimal memberikan rasa aman dan nyaman dengan menekan potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menegaskan, pemerintah daerah sangat mendukung kerja sama antarlembaga dalam upaya penegakan hukum. Hal tersebut juga harus dibarengi dengan sosialisasi terkait bahaya narkoba dan tindak kriminalitas lainnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal