Kejari Blora Bidik Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Heri Purnomo
Kasi Pidana Umum Kejari Blora Jatmiko. Foto: iNews/Heri Purnomo.

"Kami sudah konfirmasi kepada pihak ketiga yang semula akan bekerja sama. Melihat kondisi yang tidak kondusif, pihak ketiga menyatakan untuk menunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Bupati. 

Forkompimda akan mengevaluasi proses ini, namun tidak menggugurkan proses yang berlangsung sampai CAT. Artinya hak peserta tetap dilindungi.

"Saya akan terbitkan SE untuk memerintahkan pihak desa mengumumkan hasil tes komputer kepada masyarakat secara transparan,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa laporan masuk tentang dugaan adanya surat pengabdian palsu, dan hal ini perlu diperjelas dahulu. 

Selain itu, Bupati  juga menunda pelaksanaan Perades di Desa Plantungan, Kecamatan Jepon untuk periode berikutnya. Pelaksanaan Perades di desa ini sempat didemo warga karena diduga ada mal administrasi. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

57 tahun lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

57 tahun lalu

Kebakaran di Blora, 3 Rumah Kayu Ludes gegara Lupa Matikan Kompor

57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal