Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Kapolda Jateng Akui Ada Unsur Kelalaian Anggota

Tim iNews.id
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penjelasan terkait meninggalnya OK (26), seorang tahanan yang meninggal di Polresta Banyumas. (IST)

"Hasil pendalaman selanjutnya, dari tujuh anggota yang diperiksa secara kode etik, ada empat yang pelanggarannya masuk ranah pidana . Mereka saat ini sudah ditahan," ujarnya.

Dia menegaskan, Polri tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum . 

"Salah satu tugas pokok Polri adalah di antaranya menegakkan hukum, tapi tidak boleh dengan melanggar hukum," tegasnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal