Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Kapolda Jateng Akui Ada Unsur Kelalaian Anggota

Tim iNews.id
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penjelasan terkait meninggalnya OK (26), seorang tahanan yang meninggal di Polresta Banyumas. (IST)

"Hasil pendalaman selanjutnya, dari tujuh anggota yang diperiksa secara kode etik, ada empat yang pelanggarannya masuk ranah pidana . Mereka saat ini sudah ditahan," ujarnya.

Dia menegaskan, Polri tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum . 

"Salah satu tugas pokok Polri adalah di antaranya menegakkan hukum, tapi tidak boleh dengan melanggar hukum," tegasnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

9 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

13 hari lalu

Tragedi Penggerebekan Narkoba di Katingan, Ini Identitas 3 Polisi Gugur saat Bertugas

17 hari lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal