Kasus Penyimpangan Dana Koperasi BLN, Polda Jateng Tetapkan Kacab Jadi Tersangka

Tim iNews
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Djoko Julianto. (Foto: dok Polri)

Menurutnya, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Proses pengumpulan barang bukti juga dilakukan melalui penggeledahan yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik.

“Untuk yang lain masih kami terus melakukan upaya proses pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti yang sudah kami lakukan dalam penggeledahan kemarin,” katanya.

Selain itu, penyidik juga masih menghitung total kerugian yang dialami para nasabah Koperasi BLN.

Perhitungan tersebut dilakukan bersama sejumlah lembaga terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Penipuan CPNS Bodong Anak Nia Daniaty Tuntut Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Paling Lambat 1 April

57 tahun lalu

Korban Dugaan Penipuan Kerja di Kamboja Asal Siak Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Diduga Terlibat Penipuan Online, 13 WN Jepang Ditangkap Imigrasi Bogor

57 tahun lalu

Waspada Penipuan Catut Nama DJP, Kirim File Berbahaya hingga Tagih Pajak Palsu

57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal