Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Jateng, 287 Tersangka Ditangkap dalam 20 Hari

Eka Setiawan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika, di Mapolda Jateng, Selasa (4/4/2023). (Eka Setiawan)

Pada penanganannya, ada pembedaan antara pecandu dan kurir atau bahkan bandar. Ini nantinya akan ditangani tim asessment terpadu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng Brigjen Pol Heru Pranoto menambahkan provinsi ini prevalensinya menempati rangking 8 se-Indonesia. “Di bawah Aceh yang rangking 6,” ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan selain mengungkap penyalahgunaan narkotika juga mengejar untuk pengungkapan tindak pidana pencucian uang dari kejahatan itu. “Kita miskinkan, se miskin-miskinnya,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Viral Mobil Dikejar Polisi dan Warga di Tegal, Ternyata Gunakan Pelat Nomor Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal