Kasus Penipuan Miliaran Rupiah Tak Jelas, Eks Napiter Bom Thamrin Mengadu ke Polda Jateng

Eka Setiawan
Ali Makhmudin mantan napiter kasus Bom Thamrin dan Kafe Starbucks Jakarta Pusat, ketika mengadu di Polda Jateng, Kamis (19/10/2023). (Eka Setiawan)

Dia berharap kasus di mana dia jadi korbannya bisa segera diselesaikan oleh pihak Polres Tegal. Apalagi saat ini aset-asetnya hendak dilelang bank, karena tunggakan masa lalunya dari penipuan bisnis yang dialaminya itu.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto sudah langsung berkoordinasi dengan Kapolres Tegal AKBP M. Sajarod Zakun. Kombes Satake mengatakan kasus itu jadi perhatian untuk penanganannya.

“Untuk kasus ini, sudah diperiksa 6 saksi termasuk 1 saksi pelapor, kita minta kepada yang bersangkutan (terlapor) agar menyerahkan diri, menghadap Polres Tegal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

7 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

7 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

7 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal