Kasus Penipuan Miliaran Rupiah Tak Jelas, Eks Napiter Bom Thamrin Mengadu ke Polda Jateng

Eka Setiawan
Ali Makhmudin mantan napiter kasus Bom Thamrin dan Kafe Starbucks Jakarta Pusat, ketika mengadu di Polda Jateng, Kamis (19/10/2023). (Eka Setiawan)

Dia berharap kasus di mana dia jadi korbannya bisa segera diselesaikan oleh pihak Polres Tegal. Apalagi saat ini aset-asetnya hendak dilelang bank, karena tunggakan masa lalunya dari penipuan bisnis yang dialaminya itu.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto sudah langsung berkoordinasi dengan Kapolres Tegal AKBP M. Sajarod Zakun. Kombes Satake mengatakan kasus itu jadi perhatian untuk penanganannya.

“Untuk kasus ini, sudah diperiksa 6 saksi termasuk 1 saksi pelapor, kita minta kepada yang bersangkutan (terlapor) agar menyerahkan diri, menghadap Polres Tegal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal