Dia berharap kasus di mana dia jadi korbannya bisa segera diselesaikan oleh pihak Polres Tegal. Apalagi saat ini aset-asetnya hendak dilelang bank, karena tunggakan masa lalunya dari penipuan bisnis yang dialaminya itu.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto sudah langsung berkoordinasi dengan Kapolres Tegal AKBP M. Sajarod Zakun. Kombes Satake mengatakan kasus itu jadi perhatian untuk penanganannya.
“Untuk kasus ini, sudah diperiksa 6 saksi termasuk 1 saksi pelapor, kita minta kepada yang bersangkutan (terlapor) agar menyerahkan diri, menghadap Polres Tegal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.