Kasus Pencurian dan Penusukan Kadus di Semarang, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Angga Rosa
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menginterogasi pelaku pencurian dan penusukan Kadus Ngrawan, Desa Genting, Jambu, Selasa (11/10/2022). Foto/IST

SEMARANG, iNews.id - Satreskrim Polres Semarang menjerat dua pelaku pencurian di MI Sabilul Huda Kalitangi dan percobaan pencurian di SDN 03 Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang dengan Pasal 363 KUHP. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara. 

Kedua pelaku yakni, Mad Ngalim alias Grandong (40) warga Bulu, Dadapayam, Suruh, Kabupaten Semarang dan Wahyu Adityart alias Tia (28) warga Krajan, Asinan, Bawen. Selain mencuri, tersangka Mad Ngalim juga melukai Kadus Ngrawan, Desa Genting, Kecamatan Jambu Nova Putra dengan senjata tajam. Akibatnya, Nova Putra mengalami luka tusukan dan harus dirawat intensif di RSUD Ambarawa.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian ini berawal ketika tersangka melakukan percobaan pencurian di SDN 03 Genting. Aksinya diketahui oleh warga dan berhasil ditangkap. 

"Awalnya diketahui pelaku satu orang dan tertangkap. Setelah diperiksa, ternyata pelakunya dua orang. Pelaku yang satu berhasil melarikan diri," kata Kapolres di Mapolres Semarang, Selasa (11/10/2022). 

Kemudian, polisi melakukan pengembangan kasus ini. Dalam pemeriksaan, tersangka Mad Ngalim mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian bersama Wahyu Adityart. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki Boyolali-Semarang demi Nazar

57 tahun lalu

Viral Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki 34 Km dari Boyolali ke Semarang Penuhi Nazar

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal