Kasus Pencurian dan Penusukan Kadus di Semarang, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Angga Rosa
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menginterogasi pelaku pencurian dan penusukan Kadus Ngrawan, Desa Genting, Jambu, Selasa (11/10/2022). Foto/IST

Selain itu, tersangka juga mengaku sejak Juni hingga September 2022 telah melakukan aksi pencurian disembilan sekolah di wilayah Kecamatan Tuntang, Jambu dan Bawen serta satu kantor kelurahan. Keterangan tersangka langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. 

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku lainnya, kami langsung lakukan penangkapan. Tersangka Wahyu ditangkap di daerah Bawen," ujar Kapolres. 

Diberitakan sebelumnya, pelaku spesialis pembobol sekolah ini beraksi di wilayah Kecamatan Jambu. Saat membobol SDN 03 Genting, aksi pelaku diketahui oleh Kadus Ngrawan, Desa Genting Nova Putra dan warga.

Mereka langsung berusaha menangkap pelaku. Saat hendak ditangkap, pelaku Mad Ngalim melakukan perlawanan dan melukai Kadus Ngrawan Nova Putra dengan senjata tajam. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Jambu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal