Kasus Pembunuhan 4 Warga Magelang dengan Racun Sianida, Polisi: Pelaku Tunggal

Angga Rosa
Waka Polres Kompol Aron Sebastian saat gelar perkara kasus pembunuhan oleh dukun pengganda uang di Mapolres Magelang, Jumat (19/11/2021). Foto/IST

Dari pengembangan ini, tersangka juga telah mengakui semuanya. Untuk motif dan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah sama yakni ingin menguasai uang milik korban.

“Saat ini untuk proses tetap kita kembangkan, namun mudah-mudahan sudah tidak ada lagi korban-korban yang berjatuhan akibat yang dilakukan oleh tersangka,” katanya.

Dengan demikian korban pembunuhan yang telah dilakukan oleh tersangka IS sebanyak empat orang. “Dimana dari keempat korban dilakukan pada tiga kejadian dan waktu yang berbeda,” ujarnya.

Sedangkan korban terakhir dari aksi kejahatan tersangka yakni, Lasman (31) dan Wasdiyanto (38), keduanya warga Marongan, Sukomakmur, Kajoran, Kabupaten Magelang. Kedua korban diketahui merupakan saudara ipar yang keseharianya bekerja sebagai pedagang sayur.

Kedua koban ditemukan meninggal di dalam mobil akibat minum air putih yang sudah dicampur dengan apotas dan mengandung sianida yang diberikan oleh tersangka sebagai syarat penggandaan uang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal