Kasus Pembuangan Limbah Alkohol ke Bengawan Solo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Ary Wahyu Wibowo
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat memberikan keterangan pers di lokasi kejadian pembuangan limbah dengan menghadirkan 2 tersangka, Jumat (17/9/2021). Foto: Ist.

“Jadi kami kick and fix, tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga memberikan solusi permasalahan,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Al Qudusy mengimbau masyarakat tidak melakukan hal serupa ke depannya. Sebab hal itu sangat merugikan warga lainnya. 

Iqbal menegaskan, polisi tak akan ragu untuk menindak tegas para pelaku yang mencoba merusak lingkungan. Sebab hal itu merupakan untuk hajat hidup orang banyak. 

"Polri akan bertindak tegas terhadap pelaku pembuang limbah yang sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," kata Iqbal. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Dana Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal