Kasus Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Diperiksa 5 Jam di Polda Jateng

Kristadi
Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo memenuhi panggilan penyidik Polda Jateng. (Foto: iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Wakil Ketua DPRD TegalWasmad Edi Susilo memenuhi panggilan penyidik Polda Jateng untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus konser dangdut hajatan di tengah pandemi Covid-19, Rabu (30/9/2020). Wasmad dicecar sebanyak 56 pertanyaan selama kurang lebih 5 jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto mengatakan, Wasmad tiba di Mapolda Jawa Tengah sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Dalam pemeriksaan hingga pukul 3 sore tadi, penyidik mencecar 56 pertanyaan kepada tersangka Wasmad,” katanya.

Wihastono menjelaskan, sebanyak 18 saksi sudah dimintai keterangan. Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan kini dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 216 ayat 1 kuhp dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

“Proses berikutnya yaitu melakukan gelar internal terkait hasil pemeriksaan hari ini. Kemudian berkomunikasi dengan jaksa sebelum pelimpahan karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

11 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

12 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

12 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

12 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal