Kasus Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Diperiksa 5 Jam di Polda Jateng

Kristadi
Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo memenuhi panggilan penyidik Polda Jateng. (Foto: iNews/Kristadi)

Usia pemeriksaan, Wasmad mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada semua pihak.

"Kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan Kota Tegal," katanya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo atas gelaran konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.

Dia juga mengapresiasi kinerja Polda Jawa Tengah karena tidak tebang pilih dalam penegakan hukum dan mengaku siap menjalani proses hukum secara kooperatif.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tegal setelah lima hari penyelidikan kasus konser dangdut hajatan yang digelar di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020) lalu.

Politikus Partai Golkar itu sebelumnya sudah diingatkan untuk tidak menggelar konser di tengar pandemi Covid-19.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

11 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

12 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

13 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

13 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal