Kasus Dana Nasabah, Mantan Kepala Cabang BKK Bulu Ditahan Kejari Sukoharjo

Ary Wahyu Wibowo
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Jadi tersangka ini membuka pelayanan di rumah pribadinya. Meskipun nasabah mengangsur, dana pinjaman atau tabungan tidak tercatat dalam sistem perbankan kantor," katanya. 

Dia menyebutkan, kasus dugaan korupsi BKK Bulu masih dikembangkan penyidik. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang bekerja sama dengan SRN. Sebab laporan yang ditindaklanjuti kejaksaan dalam kasus ini lebih dari satu. 

Disampaikan Bekti, alat bukti yang turut disita berupa surat-surat. Tim intelijen selanjutnya menunggu perintah resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo untuk pelacakan aset (asset tracing) kekayaan tersangka.

Dalam proses penyidikan, SRN juga berinisiatif mengembalikan beberapa dana nasabah yang diduga digunakannya.

Kajari Sukoharjo Hadi Sulanto menyatakan, pihaknya segera menindaklanjuti penahan tersangka dengan pelacakan aset. Apabila ada temuan dalam proses tersebut, maka akan dilakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan kasus tersebut. 

"Kalau ada temuan bisa langsung disita," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Kredit, 2 Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

57 tahun lalu

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

57 tahun lalu

KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan Camat Pati terkait Kasus Korupsi Bupati Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal