Pemkab Sukoharjo Inventarisasi THL di Semua OPD, Ini Tujuannya

Ary Wahyu Wibowo
Ilustrasi - tenaga honorer. Foto: dok.

SUKOHARJO, iNews.id Pemkab Sukoharjo menginventarisasi tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di lingkungan dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD). Inventarisasi guna memetakan kebutuhan dan penataan pegawai menyusul rencana pemerintah pusat menghapus pegawai honorer.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo mengatakan, aturan resmi terkait penghapusan THL belum diterbitkan oleh pemerintah pusat. Namun sebagai langkah awal, daerah mulai menghitung jumlah THL yang saat ini bekerja di seluruh OPD. 

Sebab rata-rata kantor dinas mempekerjakan THL. Data selanjutnya akan disandingkan dengan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang pensiun. Pemkab Sukoharjo mencatat jumlah ASN yang pensiun mencapai 250-300 orang per tahun. 

"Tunggu saja aturannya seperti apa.Tapi memang kemarin ada alternatif rekrutmen pegawai dari THL secara bertahap," kata Widodo, Rabu (20/7/2022). 

THL yang bekerja di lingkungan pemerintahan, lanjutnya, dibutuhkan untuk membantu pekerjaan para ASN. Mulai dari bidang administrasi, kebersihan, keamanan hingga bagian rumah tangga. Tanpa THL, tugas pelayanan ASN pada masyarakat dikhawatirkan tidak akan maksimal.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Kisah Pilu Pegawai Honorer 24 Tahun Mengabdi di SMP Lebak Tinggal di Rumah Reyot

57 tahun lalu

Terungkap Motif Penikaman Maut Pegawai Honorer PUPR Muratara, Cekcok Uang Keamanan

57 tahun lalu

Kronologi Pertikaian Maut 2 Pegawai Honorer Dinas PUPR Muratara, Sempat Cekcok

57 tahun lalu

Geger! Honorer Dinas PUPR Muratara Tewas Ditusuk Rekan Kerja di Depan Kantor

57 tahun lalu

Cagub Sulteng Ahmad Ali Dorong Anggota DPRD Susun Kebijakan Gaji Honorer Setara UMR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal