Polda Jateng Bongkar Pencurian Data Pribadi untuk Registrasi Kartu Perdana, Begini Modusnya

Eka Setiawan
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (tengah) menunjukkan tersangka dan barang bukti kejahatan pencurian data pribadi untuk registrasi kartu perdana seluler, Rabu (8/3/2023).

SEMARANG, iNews.id – Aparat Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kejahatanpencurian data pribadi untuk registrasi kartu perdana seluler. Polisi menahan satu tersangka. 

Tersangka dalam tiga tahun terakhir sudah menjual sekira kira 3.000 kartu telepon seluler yang sudah teregistrasi dengan data-data curian itu.  

Kronologi pengungkapan, pada 7 Februari lalu, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktivitas registrasi kartu perdana dengan menggunakan data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) milik orang lain tanpa seizin pemiliknya.

Selanjutnya petugas dipimpin Kepala Subdirektorat V Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Sulistyoningsih menindak sebuah rumah di Dusun Jetis, Kelurahan Dlimas, Kecamatan Banyumputih, Kabupaten Batang.

“Di situ didapati tersangka KA diduga sedang melakukan registrasi kartu perdana,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio di kantornya, Rabu (8/3/2023).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

8 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

9 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

9 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal