Karyawan di Banyumas Bikin Orderan Fiktif, Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta Rupiah

Tim iNews.id
Seorang karyawan perusahaan diamankan polisi karena membuat orderan fiktif dengan menggelapkan uang puluhan juta rupiah. (iNews.id)

BANYUMAS, iNews.id – Aksi nekat dilakukan AT (51), seorang karyawanperusahaan di Banyumas. Dia menggelapkan uang perusahaan dengan cara membuat orderan fiktif  hingga Rp84.527.393.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, pihaknya langsung menangkap AT, warga Desa Kaliori Kecamatan Kalibagor, Banyumas usai mendapatkan laporan dari PT Semangat Muda Perdana. 

dikutip dari iNewsPurwokerto.id, pelaku yang merupakan Operasional Manajer di perusahaan tersebut diduga melakukan penggelapan dengan membuat orderan fiktif dalam jangka waktu Maret - Juli 2022.

"AT merupakan Operasional Manajer di PT. Semangat Muda Perdana, ia diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan tercatat pada tanggal 19 Maret 2022 sampai dengan tanggal 13 Juli 2022 atau setidaknya masih dalam kurun waktu di tahun 2022," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (7/7/2023).

Dia mengatakan, AT membuat orderan fiktif yang pertama berupa pemesanan barang kepada PT Semangat Muda Perdana atas nama konsumen. Akan tetapi barang tidak pernah dikirimkan ke alamat toko/konsumen.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal