Kapolda Jateng Janji Tindak Tegas Oknum Penimbun Peralatan Medis saat Pandemi

Ary Wahyu Wibowo
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto saat memimpin apel gelar pasukan gabungan satgas penanganan Covid-19 di Solo, Selasa (6/7/2021). Foto: Ist.

“kami akan lakukan tindakan tegas sesuai kaidah hukum yang berlaku,” ucapnya. 

Kapolda meminta masyarakat bersabar dan menaati PPKM darurat, sehingga laju Covid-19 dapat dikendalikan. Dalam pelaksanaan PPKM darurat, Polda Jateng akan menerapkan managemen kontigensi penanganan Covid-19 yang pernah menjadi role model percepatan pengananan di Kudus. 

Sementara itu, Kodam IV Diponegoro dan Polda Jawa Tengah terus berupaya untuk memperkuat pelaksanaan PPKM darurat dengan mendatangkan kendaraan-kendaraan watercanon, dan penerangan keliling.

“Apa yang dilakukan Pemkot Surakarta sudah berjalan bagus, tugas kita memperkuat agar pelaksanaan PPKM darurat bisa lebih baik,” kata Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto. 

Pangdam juga berharap pelaksanaan PPKM darurat di Solo bisa menekan laju perkembangan Covid-19. Untuk itu, dirinya meminta masyarakat mematuhi anjuran-anjuran selama pelaksanaan PPKM darurat.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal