Kades di Kendal Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tim iNews.id
Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kendal diduga menyelewengkan dana desa ratusan juta rupiah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KENDAL, iNews.id - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kendal diduga menyelewengkan dana desa ratusan juta rupiah. Kasus dugaan korupsi ini dilakukan oleh Kades Gebang, Kecamatan Gumuh, NK, pada tahun 2021.

Setelah dilakukan penyelidikan sejak 2022, NK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan pokok perkara penyelewengan dana desa.

Menurut Kepala Seksi Pidsus Kejari Kendal Sigit Muharram, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan NK yang awalnya sebagai saksi. 

"Awalnya penyalahan kewenangan keuangan. Harusnya dikelola bendahara tapi kasus ini keuangan dilakukan oleh kades," kata Sigit dikutip dari iNewsKendal.id, Selasa (14/11) sore.

Dia membeberkan, modus operandi tersangka yakni langsung meminta uang di bendahara untuk melaksanakan kegiatan. Seharusnya, dana desa itu dikeluarkan bendahara untuk melaksanakan kegiatan oleh pelaksana kegiatan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Final Sepak Bola Tarkam di Kendal Ricuh, 2 Kelompok Suporter Baku Hantam

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Penyembelihan Sapi Kurban Jumbo Sapu Jagad di Kendal Dramatis, Tali Putus Saat Dirobohkan

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal