Kades di Kendal Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tim iNews.id
Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kendal diduga menyelewengkan dana desa ratusan juta rupiah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KENDAL, iNews.id - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kendal diduga menyelewengkan dana desa ratusan juta rupiah. Kasus dugaan korupsi ini dilakukan oleh Kades Gebang, Kecamatan Gumuh, NK, pada tahun 2021.

Setelah dilakukan penyelidikan sejak 2022, NK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan pokok perkara penyelewengan dana desa.

Menurut Kepala Seksi Pidsus Kejari Kendal Sigit Muharram, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan NK yang awalnya sebagai saksi. 

"Awalnya penyalahan kewenangan keuangan. Harusnya dikelola bendahara tapi kasus ini keuangan dilakukan oleh kades," kata Sigit dikutip dari iNewsKendal.id, Selasa (14/11) sore.

Dia membeberkan, modus operandi tersangka yakni langsung meminta uang di bendahara untuk melaksanakan kegiatan. Seharusnya, dana desa itu dikeluarkan bendahara untuk melaksanakan kegiatan oleh pelaksana kegiatan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Peragakan 33 Adegan, Begini Aksi Keji Tersangka Bunuh Pacar di Kendal

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

7 hari lalu

Olah TKP Kebakaran MTs NU 27 Kendal, Polisi Temukan Bekas Pertalite

7 hari lalu

Kebakaran Aula MTs NU 27 Kendal, Polisi Selidiki Dugaan Kesengajaan

13 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal