Korupsi Dana Desa untuk Penuhi Kebutuhan 2 Istrinya Mantan Kades Ditangkap

Indra Mulia Siagian
Seorang mantan Kepada Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara ditangkap polisi.

TAPANULI SELATAN, iNews.id - Seorang mantan Kepada Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara ditangkap polisi. Mantan Kades Sihopuk Baru tersebut ditangkap karena diduga korupsi dana desa senilai Rp486 juta.

Ironisnya, aksi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kedua istrinya. Modus pelaku dengan tidak membayar honor perangkat desa dan proyek pembangunan sumur penampungan air.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

Maraton Akhir Tahun, KPK Gelar OTT di Tiga Wilayah Dalam 24 Jam

57 tahun lalu

Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal