Kades di Blora Disomasi Pengacara Jakarta atas Dugaan Penipuan Ratusan Juta Rupiah

Heri Purnomo
Kades Sitirejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Joko Mugiyanto (Dok)

BLORA, iNews.id - Kepala Desa (Kades) Sitirejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Joko Mulgiyanto mengaku kaget tiba-tiba dapat somasi dari seorang pengacara Jakarta. Somasi terkait dugaan kasus penipuan terhadap Ubaidillah Rouf (Obet) senilai Rp200 juta.

"Saya malah kaget wong saya juga kenal sama beberapa pengacara, tiba-tiba dia telepon bilang kalau saya punya utang sama Obet, padahal tidak", ungkap Joko Mugiyanto, melalui sambungan telepon, Senin (16/10)

Dia merasa tidak pernah punya utang kepada Obet untuk pencalonan dirinya sebagai Calon Legislatif (Caleg) di DPRD Kabupaten Blora.

"Saya tidak pernah sedikit pun utang sama Obet. saya disuruh nyaleg dibiayai. Pas hari H malah zong (tidak ada uang). Saya malah utang sama BKK Sulang Rp500 juta. Silakan di cek", katanya.

Waktu itu, kata Joko, dia minta bantuan uang Rp150 juta kepada Obet dengan agunan rumah joglo yang mau dibeli Obet Rp1,5 miliar. Namun Joko hanya minta dibayar Rp1 miliar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

57 tahun lalu

Kebakaran di Blora, 3 Rumah Kayu Ludes gegara Lupa Matikan Kompor

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal