Penipuan Modus Customer Service, Pria di Singapura Rugi Rp150 Juta

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan Singapura mendakwa pria asal India mencuri Rp150 juta (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Chiam Hock Leong (68) kehilangan Rp150 juta akibat penipuan modus customer service. Komputer pria asal Singapura ini diretas sehingga sehingga data pribadinya bisa dikuasai orang lain.

Insiden itu terjadi pada 3 Juni 2020. Saat itu, dia sedang menggunakan komputernya.

"Ketika saya ingin mematikan komputer saya untuk pergi berjalan cepat bersama istri saya, komputer saya menjadi mati dan kemudian muncul banyak kata-kata berjalan," katanya, seperti dikutip dari CNA, Senin (16/10/2023).

Muncul peringatan untuk menelepon nomor yang disebut sebagai customer service software komputer. Saat dihubungi, customer service itu mengaku bernama Shawn dengan aksen India.

Penipu itu meminta komputernya tidak dimatikan semalaman dengan akses internet yang terus menyala. Namun, karena tidak yakin, korban menghubungi bank.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Bisnis
14 jam lalu

Call Center Halo BCA Bisnis, Ketahui Nomor Resminya untuk Hindari Penipuan Perbankan

Seleb
1 hari lalu

Dude Harlino–Alyssa Soebandono Tegaskan Bukan Tim Internal PT DSI, cuma Brand Ambassador!

Nasional
1 hari lalu

Geger! Dude Harlino Bongkar Fakta Mengejutkan PT DSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal