Jual Satwa Langka lewat COD, Warga Banjarnegara Ditangkap Polisi

Didik Dono Hartono
Tersangka dan barang bukti saat dihadirkan di Polres Wonosobo. (iNews/Didik Dono)

WONOSOBO, iNews.id – Satreskrim Polres Wonosobo menangkap seorang pemuda asal Banjarnegara lantaran kedapatan menjual satwa langka dilindungi jenis burung elang. Pelaku ditangkap saat akan melakukan COD dengan pembelinya.

Pelaku berinisial Npc (21) warga Depok, Kabupaten Banjarnegara. Oleh pelaku, sawa jenis burung elangular bido itu dibawa dengan menggunakan kardus.

“Penangkapan berawal dari laporan warga akan adanya aktivitas mencurigakan di lapangan sawangan Wonosobo,” kata Kapolres Wonosobo, AKBP Ganang Nugroho Widhi, Jumat (12/11/2021).

“Setelah diperiksa, pelaku kedapatan akan menjual satwa langka tersebut kepada warga Wonosobo yang telah berkomunikasi lewat media sosial dan dengan sistem COD (cash on delivery),” katanya.

Pelaku mengaku membeli satwal angka tersebut seharga Rp400.000.  Namun belum sempat mendapat keuntungan, dia terlanjur dicokok polisi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Bisa Berenang, Santri di Banjarnegara Hilang Terseret Arus Sungai Serayu

57 tahun lalu

Kronologi Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho, Pelaku Siapkan Bensin dan Obor

57 tahun lalu

Terungkap! Sakit Hati jadi Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara, Ternyata Mantan Sopir

57 tahun lalu

Banjarnegara Gempar! Menantu Tusuk Ibu Mertua gegara Kantong Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal