SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak ikut campur tangan dalam mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I. Mutasi yang berujung pembatalan dan dikembalikan ke jabatan semula ini disebutnya sebagai kewenangan Panglima TNI dan panglima tertinggi.
"Tidak ada sama sekali, itu urusan internal TNI," ujar Jokowi di Solo, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, mutasi TNI ada prosedur tertentu, seperti Wanjakti dan lainnya. Selain itu, Jokowi menegaskan mutasi tak ada kaitannya dengan usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya, TNI meralat keputusan mutasi jabatan perwira tinggi yang tertuang dalam Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025. Dalam keputusan tersebut, total terdapat 237 perwira tinggi TNI yang dimutasi, termasuk Letjen Kunto.
Berdasarkan surat itu, Letjen Kunto dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Dia digantikan Laksamana Muda (Laksda) TNI Hersan yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III.