Jadi Komplotan Perampas Ponsel, Pasutri di Semarang Ditangkap Polisi

Antara
Pasangan suami istri pelaku perampasan ponsel dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis (2/6/2022). Foto: ANTARA/I.C. Senjaya.

SEMARANG, iNews.id – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Kota Semarang yang menjadi komplotan perampas telepon seluler (ponsel). Dari pemeriksaan, keduanya telah beraksi di sejumlah tempat.  

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pasangan pelaku yang ditangkap berinisial HTS (25) dan RTY (23) warga Tawang Mas, Semarang Barat. Terakhir kali, mereka beraksi merampas ponsel milik seorang siswi SD Sadeng, Gunungpati, pada 24 Mei 2022.

Pasutri ini mengajak anak mereka yang baru berusia 5 tahun saat merampas telepon seluler milik siswa SD berinisial AMP (12). Dalam beraksi, pelaku pura-pura meminjam telepon untuk menghubungi keluarganya karena paket data ponselnya habis.

"Dengan bujuk rayu, pelaku meminjam ponsel milik korban," kata Irwan Anwar, Kamis (2/6/2022). 

Saat korban lengah dan situasi sepi, pelaku yang berboncengan sepeda motor langsung kabur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah empat kali beraksi di sejumlah lokasi yang berbeda dengan korban orang dewasa.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

Mayat Misterius Tanpa Busana Ditemukan di Brown Canyon Semarang, Ada Luka di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal