Hari Jadi Provinsi Jateng Ditetapkan 19 Agustus, Ini Penjelasan DPRD dan Sekda

Ahmad Antoni
Rapat paripurna pembahasan Hari Jadi Provinsi Jateng yang dibuka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Hari JadiProvinsi Jawa Tengah (Jateng) dari yang semula 15 Agustus kini ditetapkan pada 19 Agustus. Penetapan tersebut telah dibahas dalam rapat paripurna pada 3 Juli 2023.

DPRD Provinsi Jateng menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari Komisi A tentang Hari Jadi Jateng menjadi Prakarsa DPRD Jateng

Perubahan ini menyesuaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jateng. Usia Jateng tahun ini pun ikut berubah dari 73 menjadi 78 tahun.

Agenda tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman. Sedangkan Gubernur JatengGanjar Pranowo diwakili Sekda Jateng Sumarno. 

Sebelumnya, peringatan Hari Jadi Jateng mengacu pada UU No 10 tahun 1950 dan PP No 31 tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jateng yang mulai berlaku 15 Agustus 1950. Penetapan ini dikuatkan dalam Perda no 7 tahun 2004 bahwa 15 Agustus 1950 ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Jateng. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov

57 tahun lalu

Perbaikan Jalan Grobogan-Semarang Selesai, Seluruh Kendaraan Kembali Boleh Melintas

57 tahun lalu

Jurnalis Protes Buang ID Card usai Diusir Liput Arahan Gubernur Pasca-OTT Bupati Pekalongan

57 tahun lalu

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Bantah Bersama Bupati Fadia Arafiq saat OTT KPK

57 tahun lalu

Gubernur Jateng Respons KPK Tangkap Bupati Pekalongan: Jadi Pembelajaran Pejabat Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal