Hari Jadi Provinsi Jateng Ditetapkan 19 Agustus, Ini Penjelasan DPRD dan Sekda

Ahmad Antoni
Rapat paripurna pembahasan Hari Jadi Provinsi Jateng yang dibuka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman. (IST)

Sementara Sekda Jateng Sumarno menegaskan perubahan Hari Jadi ini bukan semata-mata dari regulasi semata. Namun sudah melalui rapat yang panjang. Sehingga pada 2023 ini Jawa Tengah resmi berusia 78 tahun. 

“Karena sudah terbit UU No 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah bahwa Hari Jadi Jawa Tengah itu tanggal 19 Agustus. Kalau di Perda kita No 7 tahun 2004 itu kan tanggal 15 (Agustus),” katanya. 

Menurut dia, ditetapkannya UU No 11 Tahun 2013 yang menjadikan tanggal 19 Agustus sebagai Hari Jadi Provinsi Jateng tersebut merupakan hasil diskusi dari rekan-rekan DPR RI sewaktu bertemu dengan Ganjar Pranowo.

 “Jadi untuk Hari Jadi ini tidak hanya memandang dari sisi regulasi, tetapi lebih ke histori atau sejarah,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov

57 tahun lalu

Perbaikan Jalan Grobogan-Semarang Selesai, Seluruh Kendaraan Kembali Boleh Melintas

57 tahun lalu

Jurnalis Protes Buang ID Card usai Diusir Liput Arahan Gubernur Pasca-OTT Bupati Pekalongan

57 tahun lalu

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Bantah Bersama Bupati Fadia Arafiq saat OTT KPK

57 tahun lalu

Gubernur Jateng Respons KPK Tangkap Bupati Pekalongan: Jadi Pembelajaran Pejabat Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal