Hanya Seniman Lokal yang Diizinkan Manggung di Temanggung

Antara
Kesenian kuda lumping khas Temanggung (Foto: Antara/Heru Suyitno)

Dia menambahkan pertunjukan seni dan budaya dilakukan dengan pembatasan jumlah penonton/pengunjung, panitia wajib menyediakan tempat penyelenggaraan pertunjukan sekurang-kurangnya dua kali dari jumlah penonton/pengunjung.

"Jaga jarak juga wajib diperhatikan dan dilaksanakan oleh karena itu sebelum melaksanakan kegiatan pertunjukan seni budaya, pengajuan izin harus jelas dan detail," katanya.

Dia mengatakan bahwa untuk menghindari potensi penyebaran Covid-19 dalam penyelenggaraan pertunjukan seni budaya maka panitia diwajibkan untuk memastikan setiap pengunjung, panitia, pemain, dan semua pihak yang berada di tempat pertunjukan agar selalu memakai masker.

"Jika ada seseorang yang tidak memakai masker maka panitia wajib meminta yang bersangkutan untuk keluar dari tempat penyelenggaraan kegiatan," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Siapa Pembuat Patung Biawak Wonosobo? Ternyata Seniman Lulusan ISI Solo

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal