"Nanti akan kami koordinasi dengan penyidik karena penyidik hari ini full untuk pemeriksaan Habib Rizieq," ujar kuasa hukumnya, Sugito Atmo Pawiro.
Selain Habib Rizieq, lima orang tersangka lainnya juga akan mendatangi Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Petamburan, Jakarta Pusat.
Selain itu polisi juga menetapkan lima orang tersangka lainnya yakni Ketua Panitia Haris Ubaidillah, Sekretaris Panitia yaitu Ali Bin Alwi Alatas, penanggungjawab keamanan acara Maman Suryadi, Penanggungjawab acara Sobri Lubis, dan yang terakhir adalah Kepala Seksi Acara Habibina Rizieq Idrus.