JAKARTA, iNews.id - Polisi akan menangkap Habib Rizieq Shihab setibanya di Polda Metro Jaya. Surat penangkapan Imam Besar FPI itu telah disiapkan.
"Nanti akan kita lakukan penangkapan, sudah ada suratnya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, Sabtu (12/12/2020).
Sedangkan soal penahanan hal tersebut diserahkan kepada penyidik untuk menentukan. "Soal (penahanan) itu kita lihat dari penyidik nanti yang menentukan berdasarkan alasan obyektid dan subyektifnya," tuturnya.
Menurutnya, Habib Rizieq mau mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya karena inisiatifnya sendiri. Maka itu polisi pun menyambutnya, apalagi dia datang tanpa dikawal pendukungnya, sehingga memudahkan kepolisian.
Habib Rizieq saat ini dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya. Dia berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Sebelum Rizieq tiba, tim pengacaranya telah datang ke Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik.