Geledah Rumah Saksi Kasus Korupsi JPS Kemnaker di Banyumas, Kejari Sita Uang Rp470 Juta

Antara
Kajari Purwokerto memperlihatkan sejumlah barang bukti dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi JPS Kemnaker, Selasa (9/3/2021) malam. (Antara)

"Sejak minggu kemarin, total kelompok yang sudah kami periksa ada 14 kelompok. Sore tadi hingga malam ini, kami lakukan penggeledahan di rumah AM untuk mengumpulkan barang buktinya dulu," katanya.

Menurut dia, pihaknya tidak menggeledah rumah MT, namun dari dalam tasnya ditemukan barang-barang yang diindiksikan terkait dengan kasus tersebut.

Ia mengatakan penyelidikan dan pengumpulan informasi kasus dugaan korupsi program JPS Kemnaker tersebut sudah dilakukan Kejari Purwokerto dalam tiga pekan terakhir berdasarkan laporan masyarakat terutama dari kelompok.

Oleh karena masih berstatus saksi, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap AM dan MT.Menurut dia, pihaknya masih mendalami kasus tersebut termasuk kemungkinan adanya orang lain yang terlibat di dalamnya.

"Setelah alat bukti cukup, kami akan ekspos untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Nantinya akan dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Viral 25 Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah Tutup, Ini Respons Mendag

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal