Gelar Guru Besar 2 Profesor UNS Dicopot Mendikbud, Begini Kata Rektor

Septyantoro
Foto kolase Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Prof Hasan Fauzi dan Prof Tri Atmojo Kusmayadi yang gelar guru besarnya di UNS dicabut. (Foto: Ist)

Dia menambahkan, alasan memberikan hukuman langsung dari Menteri yakni karena tindakan perbuatannya tergolong hukuman disiplin pada PP tentang Disiplin PNS. Materi pemeriksaan bukan kapasitas UNS karena diperiksa di Jakarta dan ditandatangani berita acara oleh yang bersangkutan,.

Rektor juga membantah pernyataan mantan wakil ketua dan sekretaris MWA yang menyebut ada upaya dirinya menutupi kasus dugaan korupsi yang terjadi di UNS.

Atas sanksi yang dijatuhkan tersebut, Prof Hasan Fauzi langsung mengajukan keberatan kepada Kemendikbudristek dan bakal melayangkan gugatan ke PTUN.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Driver Ojol Demo PN Jombang, Desak Hakim Vonis Bebas Nadiem Makarim

57 tahun lalu

Oknum Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa Asing, Ini Respons Rektor

57 tahun lalu

Guru Besar UIN Palopo Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Terungkap! Peneror Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Mengaku Polisi, Ini Ancamannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal