Kemendikbudristek Ingatkan Satgas PPKS untuk Tidak Hanya Bekerja saat Ada Laporan Saja

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kemendikbudristek mengingatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di perguruan tinggi untuk tidak hanya bekerja saat ada laporan. Pasalnya, mereka memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. 

Menurut Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, kehadiran Satgas PPKS di lingkungan kampus diharapkan bisa mencegah dan menangani kekerasan seksual sehingga tidak jatuh korban.

“Satgas PKKS punya tanggung jawab besar dan tanggung jawab mulia dalam menciptakan lingkungan kampus kondusif, aman, dan nyaman dari tindak kekerasan seksual,” ucap dia dikutip dari laman Kemendikbudristek, Kamis (29/6/2023).

Menurut Chatarina, kampus bebas dari kekerasan merupakan perwujudan sila ke-2 Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sekaligus bentuk tanggung jawab atas perlindungan harkat dan martabat setiap warga kampus. 

“Karenanya Satgas PPKS memiliki tanggung jawab yang sangat mulia," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

57 tahun lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

57 tahun lalu

Hasil Audit BPKP: Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook Tembus Rp1,5 Triliun

57 tahun lalu

Eks Sekjen Kemendikbudristek Kena Demosi oleh Nadiem, Tak Ada Salah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal