Gelapkan Uang THR Ratusan Juta Rupiah, Warga Pekalongan Ditangkap Polisi

Suryono Sukarno
Tersangka penggelapan uang tabungan Idul Fitri atau THR milik ratusan warga saat digelandang di Polres Pekalongan. (Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id –Aparat Polres Pekalongan menangkap Heru Maulana, warga Desa Podo, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Heru ditangkap karena menggelapkan uang tabungan Idul Fitri atau THR milik 150 warga.

Total kerugian nasabah yang digelapkan mencapai Rp900 juta lebih atau hampir Rp1 miliar. Kebanyakan mereka yang tertipu adalah warga Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap yang sudah menabung selama satu tahun.

Modus tersangka menggelapkan uang nasabah yaitu dengan menerima setoran tabungan Idul Fitri di salah satu koperasi. Namun Heru tidak menyetorkannya ke koperasi melainkan masuk ke rekening pribadi.

Pelaku juga menuliskan rekapan tabungan warga dengan cara menulis tangan ditambah stempel palsu.

Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan para nasabah yang tidak mendapatkan uang tabungan Idul Fittri. Padahal dijanjikan uang tabungan mereka akan cair sepuluh hari menjelang hari raya Idul Fitri.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penukaran Uang Baru THR di Batam, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

ASN di Asahan Berlarian Masuk Kantor Bupati, Panik Terlambat Apel Perdana usai Lebaran

57 tahun lalu

Polisi Gugur saat Tugas Pengamanan Lebaran di Pekalongan, Bripka Septian Eko Nugroho

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal