Gelapkan Proyek Rp4,79 Miliar, Mantan Anggota DPRD Banyumas Ditahan Kejari

Antara
Mantan anggota DPRD KBanyumasAgus Lestiono ditahan atas kasus dugaan penipuan atau penggelapan penawaran proyek Rp4,79 miliar. (Antara)

Akan tetapi setelah sekian lama menyerahkan uang tersebut, korban tidak pernah mendapatkan surat perintah kerja sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Agus Lestiono.

Hingga akhirnya pada bulan Maret 2018, korban melaporkan Agus Lestiono ke Kepolisian Resor Banyumas (sebelum menjadi Kepolisian Resor Kota Banyumas, red.) dan selanjutnya pada tahun 2019 terbit surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).

Lebih lanjut, Sunarwan mengatakan kasus tersebut dinyatakan P21 (lengkap) pada pertengahan tahun 2019 yang ditindaklanjuti dengan pelimpahan tahap pertama.

"Namun hingga pertengahan tahun 2020 tidak ada pelimpahan tahap kedua, sehingga kami melakukan penagihan perkara ke Polresta Banyumas dan setelah berkoordinasi, Polresta Banyumas menjanjikannya setelah tahun baru. Hari ini (14/1/2021), kami panggil terdakwa Agus Lestiono dan langsung kami lakukan penahanan," katanya.

Menurut dia, penahanan tersebut dilakukan agar Agus Lestiono tidak mengulangi perbuatannya maupun menghilangkan barang bukti. Selain itu, kata dia, Agus Lestiono juga tidak kooperatif karena tidak mau menandatangani berita acara penahanan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Gedung SMAN 1 Purwokerto Rusak Parah, Atap Ambruk hingga Tembok Retak

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Sekuriti Bunuh Nenek dan Wanita Selingkuhan di Banyumas

57 tahun lalu

Terungkap! Nenek dan Wanita Muda di Banyumas Tewas Dibunuh Sekuriti Pakai Martil

57 tahun lalu

Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal