Terlepas dari hal itu, pihaknya juga meminta agar ASN tahu diri. Dalam artian, tidak lantas melakukan manuver dengan mendekati blok-blok yang terlibat langsung pada Pilkada dengan tujuan tertentu. “Semua juga mesti tahu diri. ASN-nya sendiri, tidak juga merapat-rapatkan diri kepada blok-blok itu. Kalau itu yang terjadi biasanya kesemrawutan akan mulai muncul,” kata Ganjar.
Ia kembali menegaskan, soal pentingnya netralitas ASN. Terutama di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak. Ganjar berharap, kontestasi politik ini tidak sampai mengganggu pelayanan publik. “Menjaga netralitas itu penting. Sehingga layanan yang ada di publik tidak terganggu, masyarakat terlayani dengan baik pilkada berjalan lancar,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Fajar SAKA, menyebut hingga hari ini sudah ada 24 pelanggaran ASN yang ditemukan pihaknya. Setidaknya ada 86 ASN yang telah direkomendasikan untuk disanksi ke Komisi ASN. “Sebagian besar sudah ditangani. Harapan kami bisa berkurang dan sosialisasi ini bisa mewujudkan hasilnya dan tidak banyak lagi ASN yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.