Gadaikan 13 Mobil Milik Pengusaha Rental di 5 TKP, Suami Istri Ini Ditangkap Polisi

Yunibar
Tersangka penggelapan mobil rental saat digelandang di Mapolres Brebes. (iNews/Yunibar)

BREBES, iNews.id – Pasangan suami istri hasil pernikahan siri, Fakih Akbar Al Afgani (38), warga Brebes dan istrinya Iis Purwati (27), warga Purbalingga ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena menggadaikan 13 unit kendaraan roda empat.

Belasan kendaraan yang digadaikan tersebut milik sejumlah pengusaha rental. Nilai gadai dengan harga bervariasi sesuai tahun pembuatan.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan kedua pelaku ditangkap karena telah melakukan penggelapan mobil rental di lima TKP (tempat kejadian perkara).

“TKP tersebut mulai di Kecamatan Paguyangan, Bumiayu dan Bantarkawung Kabupaten Brebes, serta di Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Purbalingga,” kata AKBP Faisal, Kamis (25/11/2021).

Dia mengatakan, pengungkapan kasus penggelapan terkuak, setelah pasangan suami istri tersebut menyewa mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2862 TOF kepada korban Muhammad Fauzan (42) selama empat hari.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Moge Tabrak Motor di Kulonprogo, 1 Orang Tewas 2 Luka Patah Tulang

57 tahun lalu

Pengusaha Semarang Tertipu Kontraktor Fiktif Proyek Dapur MBG, Rugi Rp350 Juta

57 tahun lalu

Dokter Aniaya Pengusaha di Bandung Pakai Stik Besi, Korban Luka 16 Jahitan di Kepala

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

57 tahun lalu

4 Pelaku Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan Ditangkap, 2 Oknum ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal