Gadaikan 13 Mobil Milik Pengusaha Rental di 5 TKP, Suami Istri Ini Ditangkap Polisi

Yunibar
Tersangka penggelapan mobil rental saat digelandang di Mapolres Brebes. (iNews/Yunibar)

“Namun sampai batas waktu ditentukan mobil tidak segera dikembalikan hingga korban akhirnya melapor ke polisi,” ujarnya.

Kedua tersangka mengaku aksinya pertama menyasar pemilik mobil rental. “Saya meminjam mobil selama sepuluh hari dengan membayar kontan Rp3 juta. Mobil lalu saya gadai dengan harga Rp20 juta-Rp30 juta,” aku tersangka.

Dari 13 unit mobil yang diakui tersangka, polisi berhasil menemukan 12 mobil milik pengusaha rental tersebut.  Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Moge Tabrak Motor di Kulonprogo, 1 Orang Tewas 2 Luka Patah Tulang

57 tahun lalu

Pengusaha Semarang Tertipu Kontraktor Fiktif Proyek Dapur MBG, Rugi Rp350 Juta

57 tahun lalu

Dokter Aniaya Pengusaha di Bandung Pakai Stik Besi, Korban Luka 16 Jahitan di Kepala

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

57 tahun lalu

4 Pelaku Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan Ditangkap, 2 Oknum ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal