Edarkan Sabu, Pemuda Kampung Jatirejo Solo Ini Ditangkap Polisi

Antara
Gelar pengungkapan kasus pengedar narkoba jenis sabu di Mapolresta Solo. (Antara)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai pemilik sabu-sabu tersebut. Pelaku juga mengaku telah menerima sabu-sabu dari orang berinisial ER yang kini masih dalam penyelidikan. Sabu-sabu ini akan digunakan sendiri dan sebagian akan dijual.

"Kami masih melakukan pengembangan dengan pelaku BP bersama barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polresta Solo guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Pelaku akan dikenai Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal