Dukung Bupati Kudus di Pilkada 2018, 2 Pengusaha Tagih Uang Sumbangan Miliaran Rupiah

Antara
Pengusaha asal Kudus, Hariyanto, bersaksi dalam sidang kasus suap Bupati Kudus di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/2/2020). (Foto: Antara/ I.C.Senjaya)

Dia juga menyebut tentang adanya tagihan pembuatan kaus dan spanduk sebesar Rp500 juta.

Sementara pengusaha jasa konstruksi asal Demak Noer Halim mengatakan tidak mempermasalahkan uang yang disumbangkan ke pasangan Tamzil-Hartopo. Tetapi dia meminta agara keduanya memperhatikan nasib MTs di Kabupaten Kudus.

Halim mengaku menyumbang Rp10 miliar untuk pasangan Tamzil-Hartopo. Tetapi, setelah Tamzil-Hartopo terpilih, dirinya pernah meminta agar uang yang dikeluarkannya dikembalikan.

"Saya sampaikan, kalau sudah longgar tolong uangnya dikembalikan 'alon-alon' (pelan-pelan)," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sulistyono itu.

Halim mengaku sempat ditawari oleh Tamzil agar ikut mengerjakan proyek di Kudus.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal