Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Rembang Klarifikasi 10 Orang

Musyafa
Ketua DPRD Rembang Supadi saat memenuhi panggilan klarifikasi di Kantor Bawaslu setempat, Senin (1/2/2021). (Foto: iNews/Musyafa)

REMBANG, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang melakukan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada tahun 2020. Sepuluh orang dipanggil guna didengar keterangannya. 

“Pelapor kami mintai keterangan pertama tadi pagi dan setelah itu terlapor, semua hadir. Masing-masing terlapor dirinci sangkaannya, intinya merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon,“ kata Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto, Senin (1/2/2021). 

Klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor, lanjutnya, terkait sembilan laporan kasus dugaan pelanggaran Pilkada yang masuk ke Bawaslu. Setelah klarifikasi, hasilnya menjadi bahan rapat dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Rembang. 

Sekaligus menentukan laporan apakah layak diteruskan ke proses hukum atau tidak. Pihaknya bersama tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) mempunyai waktu lima hari.  Apabila tidak memenuhi unsur pelanggaran, kasus harus dihentikan melalui rapat pleno Gakkumdu di pembahasan kedua.

Namun jika memenuhi unsur, selanjutnya ditingkatkan ke Kepolisian. Diperkirakan Jumat atau Sabtu pekan ini sudah selesai pembahasan kedua. Sedangkan dari informasi yang dihimpun, terdapat sepuluh orang terlapor yang diklarifikasi Bawaslu. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Seru! Debat Perdana Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, Maulan Aklil–Zeki Yamani Tampil Menonjol

57 tahun lalu

Tancap Gas untuk Pilkada dan Pemilu 2029, Perindo Sulbar Fokus Perkuat Struktur

57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

57 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal