Sidang Sengketa di MK, Cabup Petahana Rembang Mengaku Siapkan Jawaban

Musyafa
Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Bayu Andriyanto saat berbincang. (gambar diambil sebelum masa pandemi Covid-19). (Foto: iNews/Musyafa Musa)

REMBANG, iNews.idCalon Bupati (Cabup) Rembang Abdul Hafidz  mengaku santai menghadapi sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Sang petahana ini telah menyiapkan jawaban yang akan dibacakan ketika sidang kedua MK, Selasa (2/2/2021) mendatang. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang telah mengumumkan hasil penghitungan suara yang dimenangkan pasangan Abdul Hafidz-Mochamad Hanies Cholil Barro’. Namun KPU belum menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih. Sebab pasangan Harno-Bayu Andriyanto mengajukan gugatan ke MK. 

Terkait  gugatan rivalnya, Abdul Hafidz menyerahkan sepenuhnya kepada MK. Pasangan Abdul Hafidz-Hanies kapasitasnya sebagai pihak terkait.

“Dingin saja, itu sudah wilayahnya MK. Kami hanya menyiapkan jawaban selaku pihak terkait. Insya Allah besok Selasa kami sampaikan ke MK, “ kata Abdul Hafidz, Jumat (29/1/2021) kemarin. 

Dia mengaku santai meski gugatan di MK mengakibatkan jadwal rapat  pleno penetapan calon terpilih turut ditunda. Baginya, ditunda dalam hitungan bulan atau tahun tidak masalah.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata Dekat di Rembang Dekat Pondok Gus Baha, Spot Foto Instagramable Banget

57 tahun lalu

Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Profil Anwar Usman Adik Ipar Jokowi, Karier dan Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal