Dia mengatakan meski lokasi pengiriman sabu-sabu berada di Jawa Timur, penanganan serta persidangan akan tetap dilakukan di Jawa Tengah.
"Untuk yang tujuan Sumenep, meski tersangkanya tidak ada, barang bukti sabu-sabunya tetap ikut dimusnahkan," katanya.
Menurutnya, berbagai pengungkapan sabu-sabu dari Malaysia tersebut merupakan bentuk sinergi kepolisian dengan berbagai pemangku kepentingan terkait dalam upaya pencegahan terhadap peredaran narkotika.