Diperiksa 1 Jam, 2 Tersangka Korupsi Mesin Pertanian Dijebloskan ke Lapas Sragen

Joko Piroso
Mantan Kasi Alsintan Dinas Pertanian Sragen Sudariyo mengenakan rompi merah saat digiring penyidik Kejari ke Lapas Kelas IIA Sragen. (Foto: iNews.id/Joko Piroso)

“Kedua tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Semarang,” katanya.

Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Harno mengatakan, penyidik unit Tipikor Polres Sragen sudah melimpahkan berkas kedua tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke kejari. “Sudah kita serahkan hari ini berkasnya karena dinyatakan lengkap,” ucapnya.

Sementara itu, kedua tersangka yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah memilih bungkam begitu keluar dari ruang pemeriksaan. Mereka menghindari awak media saat digiring petugas ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas II A Sragen.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal