Difasilitasi Kritik Kepolisian lewat Sidang Etik, Warga Pati: Terima Kasih Bapak Kapolda Jateng

Ahmad Antoni
H Utomo usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian lanjutan di Ruang Sidang Bid. Propam Polda Jateng dengan terlapor AKBP ST. (foto IST)

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan AKBP ST menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian karena diduga melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang. 

Dalam hal ini yang bersangkutan dipersangkakan Pasal 7 ayat (1) huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Selain itu sebagaimana Persangkaan Pelanggaran Kode Etik Nomor: Skn/42/XII/2021/Wabprof tanggal 23 Desember 2021. 

"Jadi yang bersangkutan dengan jabatannya membuat keputusan dalam sebuah penyidikan dimana seharusnya kasus itu sudah SP3 saat di Polres Pati namun kembali dinaikkan lagi oleh yang bersangkutan. Jika yang bersangkutan terbukti bersalah ada beberapa jenis sanksi mulai dari teguran, demosi, hingga pemecatan," kata Iqbal pada (31/12).

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Mukiya mengatakan bahwa sidang terhadap AKBP ST merupakan Sidang Kode Etik dan untuk keterangan lebih lanjut menjadi hak dari anggota komisi sidang yang langsung bertanggung jawab kepada Kapolda Jateng. 

Dia menyebutkan ada dua macam sidang untuk anggota Polri yang melanggar aturan yakni Sidang Disiplin dan Sidang Kode Etik.

"Kalau sidang disiplin sudah ada ketentuan yang pasti artinya tidak bisa tawar menawar, namun untuk sidang kode etik alurnya yakni saat ada tuntutan makan rekomendasikan dilanjutkan ke Bidang Propam dari anggota komisi berupa rekomendasi kemudian barulah kami sampaikan ke Kapolda,” kata Mukiya.

“Jadi keputusan ditangan Bapak Kapolda langsung. Kalau terkait AKBP ST silakan langsung minta statemen anggota komisi sidangnya, kami Bid Propam tidak punya wewenang di situ," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras dan Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Banjir

57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

Ayah Korban Oknum Kiai Cabul di Pati Diintimidasi Ormas, Dipaksa Cabut Laporan

57 tahun lalu

Modus Bejat Kiai Ashari Terkuak, Santriwati Dirayu Hubungan Intim demi Sembuhkan Penyakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal