Difasilitasi Kritik Kepolisian lewat Sidang Etik, Warga Pati: Terima Kasih Bapak Kapolda Jateng

Ahmad Antoni
H Utomo usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian lanjutan di Ruang Sidang Bid. Propam Polda Jateng dengan terlapor AKBP ST. (foto IST)

SEMARANG, iNews.id – Warga Kabupaten Pati, H Utomo memberikan apresiasi kepada Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi. Kapolda sudah memfasilitasi dirinya memberikan kritikan kepada kepolisian melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian.

Utomo juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda usai dia mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian lanjutan di Ruang Sidang Bid. Propam Polda Jateng dengan terlapor AKBP ST yang merupakan Kabagwasidik Ditreskrimum Polda Jateng pada Kamis (6/12/2022).

Agenda dalam sidang tersebut mendengarkan pleidoi dan pembacaan putusan. Dalam sidang kali ini AKBP ST divonis melanggar Kode Etik Profesi, yang bersangkutan dituntut memberikan permintaan maaf di hadapan peserta sidang. Namun, AKBP ST menyatakan pikir-pikir dan Ketua Komisi Sidang memberikan batas waktu sampai dengan tiga hari ke depan.

"Saya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tinggi untuk bapak Kapolda Jateng, ternyata komitmennya luar biasa sekali. Polda Jateng sudah membuktikan kepada seluruh masyarakat Jateng bahwa di mata hukum semua sama, tidak ada hukum tajam ke bawah, tidak ada hukum tumpul ke atas. Apa pun hasil putusannya kami sangat bersyukur karena Polda Jateng berpihak kepada yang benar," kata Utomo.

Sebelumnya diberitakan, H Utomo melaporkan AKBP ST ke Bidang Propam Polda Jateng karena dugaan penyalahgunaan wewenang dan dianggap tidak profesional. Dalam hal ini yang bersangkutan dipersangkakan Pasal 7 ayat (1) huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras dan Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Banjir

57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

Ayah Korban Oknum Kiai Cabul di Pati Diintimidasi Ormas, Dipaksa Cabut Laporan

57 tahun lalu

Modus Bejat Kiai Ashari Terkuak, Santriwati Dirayu Hubungan Intim demi Sembuhkan Penyakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal