Diduga Jadi Pengedar Sabu, Sepasang Kekasih di Salatiga Ditangkap Polisi

Angga Rosa
Wakapolres Salatiga Kompol Eko Kurniawan memberikan keterangan pers mengenai penangkapan tiga tersangka pengedar sabu, Jumat (21/1/2022). Foto: Sindonews/Angga Rosa.

Polisi lalu memeriksa telepon seluler milik yang bersangkutan. Ternyata di dalam salah satu aplikasi handphone, terdapat percakapan transaksi jenis sabu. 

"Tersangka mengakui secara langsung telah bersama-sama melakukan permufakatan jahat dalam menjadi perantara jual beli, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu dengan Alan Bagus Saputra,” ujarnya.

Tim Sat Resnarkoba bersama tersangka Guntur selanjutnya menuju rumah Alan di Jalan Poncotirto, Kutowinangun Lor, Tingkir. Di rumah tersebut, polisi mendapati Alan dan pacarnya Nindita Wulansari. Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan mencari barang bukti di rumah tersebut.

"Setelah dilakukan penggeledahan yang saksikan oleh warga sekitar, ditemukan barang bukti 22 paket sabu yang dimasukkan di bekas bungkus rokok dan satu paket sabu di dalam bekas bungkus rokok lainnya," kata Kasat Resnarkoba Polres Salatiga, AKP Wikan Sri Kadiyono.

Ketiga tersangka digelandang ke Mapolres Salatiga untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengam ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara. 

Tersangka Alan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang narapidana yang saat ini masih mendekam di Lapas Purwokerto. 

"Saya dapat barang (sabu) dari orang dalam (narapidana) Lapas Purwokerto. Barang ditaruh di sebuah tempat, kemudian saya ambil," ujarnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal