Diduga Covid-kan Pasien, RSUD Karanganyar Dilaporkan ke Polisi

Bramantyo
Pihak RSUD Karanganyar saat memberikan keterangan pers. (Okezone/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNews.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karanganyar dilaporkan ke polisi karena diduga telah meng-covid-kan pasien bernama Suyadi (69). Pasien merupakan warga Dusun Ngelano, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

Kuasa hukum yang mendampingi putri pasien Melani Putri Rohmadoni, Asri Purwanti mengatakan bahwa Suyadi tidak terpapar Covid-19.

Menurutnya, kasus ini bermula ketika Suyadi mengeluhkan penyakit ginjalnya kambuh. Karena telah memiliki rekam medis saat kontrol di rumah sakit tersebut pada bulan April, maka Suyadi akhirnya diputuskan dibawa kembali ke RSUD untuk dirawat.

“Keluarga akhirnya membawa kembali Mbah Suyadi ke rumah sakit RSUD. Namun Mbah Suyadi tak segera ditangani. Pihak RSUD hanya mengambil spesimen untuk menentukan Covid atau tidak,” katanya.

“Baru jam 11.00 keluarganya disuruh tanda tangan pernyataan. Kata susternya kalau tidak tandatangan tidak mendapat kamar dan penanganan dokter,” ujar dia. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa

57 tahun lalu

Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang

57 tahun lalu

Pilu! Pria di Bangkalan Meninggal di Parkiran Pasar Saat Tunggu Istri Belanja 

57 tahun lalu

Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita

57 tahun lalu

Momen Haru! Kapolres Sukoharjo Panggul Peti Jenazah Anggota yang Meninggal saat Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal