"Ternyata mereka melaksanakan ritual mandi di kolam itu pada saat Kliwon, artinya Selasa Kliwon, Jumat Kliwon," ujarnya.
Dalam proses pemandian juga diatur. Di sisi tengah itu untuk raja dan ratu, sisi timur itu untuk laki-laki, sisi barat untuk yang perempuan. Saat ritual pemandian, pembakaran dupa atau kemenyan juga dilakukan.
BACA JUGA: Kasus Keraton Agung Sejagat, Juliari Batubara: Jangan Tergiur Kaya Mendadak
"Kemudian membakar dupa, berdoa. Itu yang mereka lakukan. Baru setelah itu dari kolam mereka menuju ke batu prasasti yang dianggap sebagai batu bersejarah peninggalan kerajaan," ucapnya.
Polda Jateng resmi menetapkan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) menjadi tersangka pada Rabu (16/1/2020). Keduanya dijerat pasal penipuan dan keonaran.